MERANGIN NEWSLAN.ID. “Rakyat yang merdeka itu tak perlu bayar pajak, apalagi tanah ini kaya raya.” Kalimat ini bukan cuma sekadar keluhan di warung kopi, melainkan wujud rasa frustrasi mendalam dari rakyat yang merasa hasil bumi Indonesia tak pernah benar-benar menetes ke piring nasi mereka.
Nikel dikeruk, emas ditambang, batu bara diangkut saban hari. Namun, saat rakyat mau berusaha, melintas jalan, hingga membeli barang kebutuhan sehari-hari, struk belanjaan mereka selalu dihiasi oleh potongan pajak. Pertanyaan jujur yang kerap menyeruak: Mengapa negara bergemah kekayaan alam ini masih terus "memeras" keringat rakyatnya lewat pajak?
Jawabannya butuh kejujuran yang pahit: Mimpi Indonesia bebas pajak berbekal kekayaan alam adalah sebuah ilusi matematis.
Banyak yang membandingkan Indonesia dengan negara-negara Teluk seperti Qatar, Arab Saudi, atau Brunei Darussalam yang pernah membebaskan pajak bagi warganya. Perbandingan ini keliru sejak awal.
Negara-negara tersebut memiliki minyak melimpah yang dibagikan kepada populasi yang sangat kecil. Brunei hanya dihuni sekitar 450 ribu jiwa, Qatar tak sampai 3 juta jiwa. Sementara Indonesia? Kita mengurus 280 juta jiwa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Jika seluruh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengerukan hasil alam dikumpulkan, nilainya tak akan pernah cukup untuk membiayai belanja negara. Faktanya, APBN Indonesia masih disokong lebih dari 70% hingga 80% oleh sektor perpajakan.
Menghapus pajak secara total besok pagi sama saja dengan mematikan lampu seluruh rumah sakit daerah, menghentikan gaji jutaan guru dan tenaga medis, meruntuhkan program BPJS, serta membangkrutkan negara dalam hitungan minggu.
Namun, pemerintah tidak boleh menutup mata. Kemarahan rakyat atas urusan pajak ini sangat beralasan dan berdasar.
Di negara-negara Skandinavia, pajak ditarik sangat tinggi. Rakyatnya tidak protes. Mengapa? Karena uang pajak itu kembali secara nyata: sekolah gratis berkualitas tinggi, berobat tanpa pusing biaya, jalanan mulus, dan transportasi umum yang layak. Ada harga, ada kualitas.
Di Indonesia, masalah utamanya adalah asimetri manfaat.
1. Rakyat Diwajibkan, Negara Sering Absen: Rakyat taat bayar pajak, tapi untuk sekolah anak yang bagus masih harus bayar mahal. Jalur angkutan rusak, pelayanan publik berbelit, dan berobat masih sering dipingpong.
2. Luka Akibat Korupsi: Kebocoran anggaran, korupsi proyek, dan gaya hidup pamer oknum pejabat pajak adalah garam yang ditabur di atas luka rakyat. Rakyat dipaksa hemat, sementara anggaran negara kerap dihabiskan untuk proyek-proyek prestisius yang minim dampak langsung bagi dapur warga.
Kemerdekaan sejati dalam bernegara bukanlah bebas dari kewajiban membela dan membangun bangsa—termasuk membayar pajak. Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat tahu ke mana setiap rupiah uang pajaknya mengalir.
Pajak adalah bentuk kepercayaan tertinggi rakyat kepada pemerintah. Ketika kepercayaan itu dikhianati oleh korupsi, pemborosan, dan ketidakadilan pengawasan, maka wajar jika rakyat merasa "dijajah" oleh sistem perpajakan itu sendiri.
Sudah saatnya pemerintah berhenti sekadar mengejar target penerimaan pajak, dan mulai membenahi akuntabilitas serta kualitas pelayanan publik. Rakyat tidak menolak bergotong-royong membiayai negara, rakyat hanya menolak dimanfaatkan!!!.



