JAMBI, NEWSLAN.ID — Sikap dan prioritas penegakan hukum di Provinsi Jambi kembali menuai sorotan tajam. Pemerintah Daerah bersama TNI dan Polri dinilai jauh lebih gencar dan “takut” menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dibandingkan memberangus praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak dan merusak lingkungan.
Fenomena ini terlihat dari masifnya pengerahan personel, armada, hingga anggaran saat musim kemarau tiba untuk mengantisipasi titik panas (hotspot). Patroli helikopter, apel siaga, hingga ancaman sanksi pidana keras selalu didengungkan demi mencegah asap. Namun, pemandangan berbanding terbalik terjadi pada aktivitas PETI yang beroperasi terang-terangan di berbagai wilayah kabupaten, seperti Merangin, Sarolangun, Tebo dan Bungo.
Respons Karhutla: Lintas instansi bergerak cepat membentuk Satgas, mendirikan posko, hingga melakukan tindakan preventif sebelum api membesar.
Tindakan PETI: Operasi penertiban kerap bocor, razia sering kali hanya membakar rakit dompeng yang ditinggalkan pekerja, sementara pemodal utama (bohir) dan penadah emas hampir tak tersentuh hukum.
"Aparat dan pemerintah seperti menutup mata. Karhutla dijaga habis-habisan karena ada tekanan dari pusat dan internasional. Tapi PETI yang jelas-jelas merusak ekosistem sungai dan menggunakan merkuri berbahaya justru terkesan dibiarkan bertahun-tahun," ungkap Ardiyansyah seorang warga
Dampak dari pembiaran PETI tidak kalah destruktif dibanding Karhutla. Selain pencemaran zat kimia berbahaya pada aliran sungai utama, PETI juga memicu erosi, dangkalnya dataran aluvial, hingga konflik sosial warga sekitar.
Publik kini menuntut ketegasan setara dari Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, serta Gubernur Jambi. Ketegasan dan kesiapsiagaan yang ditunjukkan dalam mencegah Karhutla diharapkan juga diterapkan tanpa pandang bulu untuk membersihkan bumi Sepucuk Jambi Lurah Sembilan dari kejahatan lingkungan PETI.


