MUARA SIAU NEWSLAN.ID ā Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Siau resmi menyepakati empat poin komitmen bersama aliansi masyarakat menyusul maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengakibatkan pencemaran dan kekeruhan berat di aliran Sungai Siau.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah digelarnya rapat koordinasi antara jajaran Polsek Muara Siau dan Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Sungai Siau (AMCSS) pada Senin (31/8/2026) pukul 21.00 WIB. Kapolsek Muara Siau, Iptu Agung Heru S, S.H., M.M., membenarkan adanya komitmen bersama tersebut saat dikonfirmasi oleh Redaksi Newslan.id.
Poin-Poin Utama Kesepakatan
Pembatalan Aksi Massa: AMCSS sepakat untuk tidak menggelar aksi demonstrasi di Mako Polsek Muara Siau pada Selasa, 1 September 2026.
Tenggat Evakuasi Alat Berat (3Ć24 Jam): Polsek Muara Siau bersedia menindaklanjuti tuntutan warga hingga seluruh alat berat (excavator) yang menjadi pemicu kekeruhan Sungai Siau dipastikan keluar dari lokasi dalam rentang waktu 3Ć24 jam.
Komitmen Aksi Lanjutan: Apabila dalam tenggat 3Ć24 jam tuntutan tersebut tidak terealisasi, pihak AMCSS menegaskan akan menggelar aksi susulan dengan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar.
Pengawasan Berkelanjutan: Polsek Muara Siau berkomitmen melakukan pengawasan ketat secara berkala guna memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI menggunakan excavator di sepanjang bantaran Sungai Siau maupun anak sungai yang bermuara di wilayah Kecamatan Muara Siau.
Kepada Newslan.id, Iptu Agung Heru S, Sy MM menegaskan bahwa langkah kooperatif ini diambil demi menjaga kondusivitas wilayah serta menghentikan kerusakan lingkungan. Kepolisian berkomitmen mengawal kesepakatan ini guna mengembalikan fungsi vital Sungai Siau bagi kehidupan masyarakat setempat.
Redaksi


