EDITORIAL NEWSLAN.ID JAMBI, Puluhan tahun sudah bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah digerogoti oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dari hulu hingga hilir, sungai-sungai pencari kehidupan kini keruh beracun, bentang alam rusak parah, dan keselamatan masyarakat lokal terus terancam. Namun, di tengah jeritan warga dan kehancuran ekosistem yang makin memprihatinkan, ada satu pertanyaan besar yang menggantung di udara: Di mana peran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi?
Pengakuan keberadaan PETI yang sudah berlangsung bertahun-tahun bukanlah sebuah prestasi, melainkan cermin kegagalan tata kelola pengawasan. Publik tentu berhak bertanya-tanya, apakah Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi beserta jajarannya sedang "tidur nyenyak" atau memang sengaja membiarkan suara sumbang warga hilang ditelan angin?
Bukan rahasia lagi bahwa PETI membawa dampak sistematis:
Pencemaran Merkuri & Sianida: Air sungai yang menjadi sumber kehidupan sehari-hari warga tercemar zat kimia berbahaya.
Bencana Ekologis: Ancaman banjir bandang dan tanah longsor meningkat akibat pembabatan lahan dan pengerukan alur sungai tanpa reklamasi.
Konflik Sosial: Maraknya penambangan ilegal kerap memicu ketegangan antarwarga serta potensi tindakan kriminal di wilayah tambang.
Mengakui bahwa PETI sudah ada sejak puluhan tahun tanpa diimbangi langkah ketat dan solusi nyata (seperti legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat/WPR yang transparan atau penindakan hukum tanpa pandang bulu) adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi.
Dinas ESDM Provinsi Jambi tidak boleh sekadar menjadi penonton atau hanya pandai mengeluarkan retorika saat diwawancarai media. Masyarakat tidak butuh alasan klasik terkait kewenangan atau sulitnya medan di lapangan. Masyarakat butuh ketegasan dan aksi nyata.
Jika instansi penanggung jawab sektor energi dan sumber daya mineral ini terus membisu tanpa gebrakan yang berarti, wajar jika ketidakpercayaan publik (distrust) terhadap pemerintah daerah kian meluas.
Newslan.id secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dan Dinas ESDM untuk segera:
Membuka data dan langkah konkrit penanganan PETI secara transparan kepada publik.
Berkoordinasi aktif dengan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak tegas bukan hanya penambang lapangan, tetapi juga para aktor intelektual serta pemodal (cukong) di balik PETI.
Mempercepat regulasi dan tata kelola WPR agar masyarakat kecil mendapatkan kepastian mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan.
Sudah saatnya Dinas ESDM Provinsi Jambi bangun dari "tidur panjangnya". Jangan biarkan kekayaan alam Jambi habis dikeruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sementara rakyat hanya diwarisi lumpur dan racun!
Redaksi


