JAKARTA NEWSLAN.ID – Kementerian Keuangan mengonfirmasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung seluruh kewajiban kredit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih. Total nilai pokok utang yang akan ditutup oleh negara mencapai Rp 240 triliun, dengan skema pelunasan bertahap selama 6 tahun ke depan.
​Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya membayarkan bunga kredit, tetapi juga menanggung pelunasan pokok angsurannya. Kebijakan ini berimplikasi langsung pada beban fiskal jangka panjang yang harus ditanggung secara berkelanjutan hingga periode kepemimpinan presiden berikutnya.
​Pembiayaan sebesar Rp 240 triliun tersebut bersumber dari penyaluran kredit awal bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada sekitar 80.000 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih di seluruh Indonesia, di mana tiap unit menerima plafon kredit sebesar Rp 3 miliar.
​Dynamic skema pembayaran yang disiapkan oleh pemerintah mencakup:
​Alokasi Tahunan: APBN mengalokasikan sekitar Rp 40 triliun per tahun untuk pembayaran pokok kredit, di luar biaya bunga pinjaman.
​Tenor Pembayaran: Skema pengembalian ditarik dalam durasi 6 tahun anggaran.
​Jadwal Pembayaran: Cicilan perdana dipastikan mulai berjalan pada September 2026 tanpa adanya penundaan.
​Meskipun menyedot porsi anggaran negara yang signifikan, Menkeu Purbaya menilai skema ini sebagai investasi ekonomi kerakyatan jangka panjang. Pemerintah menargetkan jaringan koperasi ini menjadi garda terdepan pendistribusian komoditas bersubsidi.
​"Keuntungannya dan Sisa Hasil Usaha (SHU) akan kembali ke warga desa, serta aset-asetnya menjadi milik desa. Jika koperasinya tumbuh maju, masyarakat desa yang akan merasakan kemakmurannya," ujar Menkeu Purbaya.
​Pemerintah menekankan bahwa tantangan utama dari program skala besar ini terletak pada pengawasan operasional di lapangan. Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan lembaga pengawas untuk memastikan tata kelola berjalan secara transparan, rapi, dan minim kebocoran. Redaksi


