NEWSIAN.ID, BANDUNG – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) bersama warga sekitar nekat mengepung dan memblokir Jalan Raya Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Jumat malam (17/7/2026). Aksi solidaritas besar-besaran ini sempat membuat arus lalu lintas di ruas jalan nasional tersebut lumpuh total.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden ini dipicu oleh tindakan arogan oknum penagih utang (debt collector) yang menarik paksa sepeda motor milik salah seorang pengemudi ojol. Oknum tersebut berdalih bahwa kendaraan yang digunakan korban tengah menunggak angsuran.
Tindakan sepihak itu sontak memancing amarah dan rasa solidaritas sesama pengemudi ojol. Dalam waktu singkat, massa langsung bergerak dan mengepung lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para debt collector tersebut.
Guna mencegah keributan yang lebih meluas, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung segera diterjunkan ke lokasi untuk meredam massa dan memediasi kedua belah pihak.
Proses mediasi yang berlangsung cukup alot pada Jumat malam itu akhirnya membuahkan kesepakatan. Pihak kepolisian memastikan bahwa kantor debt collector yang menjadi pusat keributan tersebut resmi ditutup dan tidak diizinkan lagi beroperasi.
Selain menutup tempat berkumpulnya para penagih utang, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah orang dari lokasi kejadian untuk dibawa ke mapolresta guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Jalan Raya Kopo Sayati dilaporkan telah kembali kondusif dan arus lalu lintas sudah normal kembali. Pihak kepolisian juga terus berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi adanya aksi susulan. (Red)



