MERANGIN NEWSLAN.IDā Panggung seremonial pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali tersaji di Kabupaten Merangin. Menjelang penilaian ulang (revalidasi) UNESCO Global Geopark (UGGp) yang dijadwalkan pada 3 Agustus 2026 mendatang, tim gabungan berskala besar diterjunkan ke lapangan.
Namun, operasi besar-besaran yang digadang-gadang sebagai bukti "komitmen tegas" ini justru berakhir anti-klimaks. Alih-alih meringkus para pelaku dan mengamankan barang bukti utama, 250 personel gabungan hanya menemukan rakit kayu dan box penyaring emas yang sudah ditinggal kabur pemiliknya. Kuat dugaan, rencana razia ini telah bocor sebelum pasukan menginjakkan kaki di lokasi.
Operasi diawali dengan apel gagah di halaman Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin (20/07/2026) pagi. Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos., tim terpadu yang melibatkan unsur Polres Merangin, TNI Kodim 0420/Sarko, Satpol PP, hingga Dinas Lingkungan Hidup bergerak menyisir tiga titik krusial:
1. Kawasan Teluk Wang Sakti (Desa Biuku Tanjung)
2. Kawasan Mengkaring (Desa Merkeh)
3. Kawasan Geopark (Desa Air Batu)
Sayangnya, dari tiga lokasi yang disisir hingga pukul 16.00 WIB, tim hanya mendapati kawasan tambang yang mendadak sepi. Para penambang ilegal seolah lenyap ditelan bumi, menyisakan box-box kayu bekas penyaringan. Langkah penindakan pun terpaksa hanya berupa pemotongan box menggunakan gergaji mesin (*chainsaw*) agar tidak bisa digunakan kembali.
"Kondisi di lapangan kerap berulang. Ketika ratusan personel diturunkan dengan seremonial megah, lokasi target justru sudah steril dari pelaku. Fenomena 'Cilukba' seperti ini memicu spekulasi publik bahwa operasi penertiban PETI kerap kalah cepat dibanding bocornya informasi di tingkat bawah."
Langkah tergesa-gesa penertiban ini tak memungkiri fakta bahwa Pemerintah Kabupaten Merangin dan aparat penegak hukum sedang "kejar tayang". Status UGGp Merangin yang dipertaruhkan dalam penilaian UNESCO pada awal Agustus mendatang memaksa kawasan Geopark harus steril secara mendadak.
Kabag Ops Polres Merangin menegaskan bahwa tujuan penertiban adalah penetralan kawasan demi menjaga kelestarian serta kelancaran proses penilaian revalidasi. Namun, penindakan sekadar memotong box kayu tanpa ada aktor intelektual maupun penambang yang diamankan dinilai publik belum menyentuh akar masalah.
Masyarakat kini mempertanyakan: Apakah sterilisasi Geopark ini hanya bertahan hingga tim penilai UNESCO angkat kaki, ataukah hukum benar-benar akan ditegakkan tanpa pandang bulu di bumi Merangin?
(Redaksi)



