Jambi Newslan.id. Warisan leluhur dan status internasional kini dipertaruhkan di tanah Jambi. Di satu sisi, Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi dan Geopark Merangin dielu-elukan sebagai kebanggaan dunia. Namun di sisi lain, kedua situs vital ini justru dibiarkan sekarat di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris. Lemahnya tata kelola transportasi, karut-marut izin stockpile, hingga maraknya aktivitas ilegal memperlihatkan satu hal yang telanjang: negara kalah oleh syahwat bisnis.
Catatan Hitam Tata Kelola Lingkungan dan Budaya
Pengepungan Batubara di KCBN Muaro Jambi: Situs purbakala terluas di Asia Tenggara ini dikepung debu dan ribuan truk tambang. Izin stockpile yang semrawut dan ketiadaan jalur khusus batubara membuktikan abainya pemerintah daerah dalam melindungi situs sejarah dari ancaman kerusakan permanen.
PETI Merangin dan Bayang-Bayang Orang Kuat: Geopark Merangin yang diakui UNESCO justru dirobek-robek oleh Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ironisnya, operasi ilegal ini dibiarkan melenggang karena disinyalir melibatkan lingkaran dalam kekuasaan, membuat aparat hukum seolah impoten di tanah sendiri.
Label "Bapak Batubara" dan Konflik Kepentingan: Al Haris tidak lagi bisa bersembunyi di balik retorika administratif. Julukan yang melekat di tengah publik sebagai "Bapak Batubara Jambi" mencerminkan kemarahan rakyat atas dugaan kepemilikan saham di perusahaan tambang dan ratusan armada truk angkut. Ketika pejabat adalah pemain utamanya, jangan harap regulasi yang berpihak pada rakyat akan pernah ditegakkan.
Sudah saatnya Gubernur Al Haris berhenti bermain-main dengan masa depan Jambi. Jabatan publik adalah mandate untuk melestarikan dan menyejahterakan, bukan karpet merah untuk meraup keuntungan di atas kehancuran situs budaya dan lingkungan. Jika ketegasan tidak segera ditunjukkan dengan mencabut izin bermasalah dan menyeret pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu, sejarah akan mencatat kepemimpinan ini sebagai era paling kelam bagi bumi Jambi. (Redaksi)


