JAMBI NEWSLAN.ID — Tren positif harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit terus menjalar di wilayah Sumatra. Setelah Provinsi Riau mencatatkan rekor harga tertinggi hingga tembus Rp3.890 per kilogram, para petani sawit di Provinsi Jambi kini ikut tersenyum lebar.
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi resmi merilis ketetapan harga terbaru untuk periode 10–16 Juli 2026. Hasilnya, harga TBS sawit untuk kelompok umur tanaman produktif (10–20 tahun) melonjak naik dan kini dihargai Rp3.856,89 per kilogram.
Angka ini hanya terpaut tipis dari harga di wilayah tetangga, Riau, yang menandakan bahwa serapan pasar dan harga CPO (Crude Palm Oil) dunia sedang berada dalam performa terbaiknya.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan mitra, asosiasi petani sawit, dan pemerintah daerah. Selain kelapa sawit, harga minyak sawit mentah (CPO) di Jambi juga tercatat menguat tajam di level Rp16.250,50 per kilogram, sementara harga inti sawit (kernel) rata-rata ditetapkan sebesar Rp10.120,00 per kilogram.
Berikut adalah daftar lengkap rincian harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi per kilogram berdasarkan kelompok umur tanam untuk sepekan ke depan:
| Umur Tanaman | Harga Resmi per Kilogram |
| :--- | :--- |
| 3 Tahun | Rp2.952,49 / kg |
| 4 Tahun | Rp3.156,88 / kg |
| 5 Tahun | Rp3.301,78 / kg |
| 6 Tahun | Rp3.439,47 / kg |
| 7 Tahun | Rp3.526,20 / kg |
| 8 Tahun | Rp3.601,58 / kg |
| 9 Tahun | Rp3.672,24 / kg |
| 10 – 20 Tahun | Rp3.856,89 / kg |
| 21 – 24 Tahun | Rp3.674,42 / kg |
| 25 Tahun | Rp3.508,01 / kg |
Pemerintah Provinsi Jambi terus mengimbau para petani swadaya (mandiri) agar mulai bergabung ke dalam kelompok tani atau koperasi resmi. Langkah ini sangat disarankan agar petani bisa menjalin kemitraan langsung dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), sehingga bisa menikmati harga ketetapan resmi yang tinggi ini dan terhindar dari potongan harga sepihak di tingkat tengkulak liar.



