Oleh: Nazaruddin
Newslan-id. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dipromosikan sebagai terobosan sosial untuk mengatasi masalah gizi anak dan ketimpangan akses pangan. Namun laporan investigatif Indonesia Corruption Watch (ICW) membuka lapisan realitas yang jauh lebih problematik: MBG bukan semata kebijakan sosial, melainkan infrastruktur patronase kekuasaan yang melibatkan partai politik, aparat penegak hukum, dan militer.
Ketika negara menyatukan anggaran raksasa, aktor-aktor kekuasaan, dan minim transparansi dalam satu proyek, yang lahir bukan perlindungan hak anak, melainkan mesin distribusi kepentingan politik.
Yayasan dan Afiliasi Kekuasaan
ICW menemukan bahwa lebih dari separuh yayasan pengelola MBG memiliki afiliasi langsung maupun tidak langsung dengan partai politik. Afiliasi ini bersifat struktural: pengurus yayasan merupakan kader partai, tim pemenangan, atau figur dengan relasi personal ke elite politik nasional dan daerah.
Yayasan-yayasan tersebut berfungsi sebagai perantara anggaran negara—mengelola dapur, distribusi logistik, hingga belanja pangan. Pola ini menciptakan patronase klasik: dana publik mengalir ke jaringan politik, sementara akuntabilitas ke publik nyaris absen. Alih-alih memperkuat institusi negara, MBG justru memprivatisasi fungsi negara ke tangan jaringan politik, berlindung di balik jargon filantropi dan kepedulian sosial.
Aparat Penegak Hukum dan Konflik Kepentingan Struktural
Masalah menjadi lebih serius ketika ICW mengungkap keterlibatan yayasan yang berjejaring dengan elite kepolisian dan kejaksaan, termasuk struktur Bhayangkari. Situasi ini menciptakan konflik kepentingan akut. Bagaimana pengawasan dapat berjalan independen jika pelaksana program memiliki kedekatan dengan institusi penegak hukum?
Dalam konfigurasi seperti ini, potensi penyimpangan anggaran, manipulasi laporan, hingga penurunan kualitas layanan sulit disentuh mekanisme hukum. Negara seolah membangun sistem yang kebal terhadap kritik dan pengawasan.

Militerisasi Kebijakan Gizi Anak
Keterlibatan aktif TNI dan Polri dalam operasional MBG—melalui pendirian dan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta distribusi makanan—menimbulkan persoalan serius. Program gizi anak adalah urusan sipil: kesehatan publik, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Ketika militer dan kepolisian menjadi aktor utama, negara sedang menormalisasi militerisasi kebijakan sosial, menggantikan pendekatan partisipatif dengan logika komando dan hierarki.
Anggaran Jumbo, Transparansi Minim
Semua ini berlangsung dalam konteks anggaran MBG yang sangat besar, namun minim keterbukaan. Publik tidak memiliki akses memadai terhadap data pengadaan, standar gizi, nilai kontrak, maupun mekanisme evaluasi.
Tak mengherankan jika di lapangan muncul makanan tak layak, standar nutrisi diabaikan, hingga kasus keracunan massal.
Gagal di Lapangan, Diselamatkan oleh Narasi
Alih-alih mengakui cacat desain kebijakan, kegagalan MBG kerap ditutupi dengan narasi simplistis—seperti menyalahkan persoalan “uang jajan”—yang justru mengaburkan akar masalah struktural dalam pendidikan dan kemiskinan.
Negara untuk Anak, atau Anak untuk Kekuasaan?
Temuan ICW menempatkan MBG di persimpangan krusial. Jika terus dijalankan dengan desain seperti sekarang, MBG bukan lagi kebijakan gizi, melainkan alat konsolidasi kekuasaan berbasis bantuan sosial.
Memberi makan anak adalah kewajiban konstitusional, bukan ladang distribusi loyalitas politik. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: MBG sungguh untuk masa depan anak, atau justru untuk merawat jaringan kekuasaan hari ini?














