MERANGIN NEWSLAN.IDā Parah! Praktik dagang nakal yang merugikan masyarakat kembali terbongkar. Produk beras kemasan merk "NUR" (Beras Super Kerinci) olahan CV Usaha Sejati Makmur kini resmi masuk dalam pusaran kasus hukum usai kepergok menjual beras yang disinyalir "disunat" takarannya dan dipasarkan tanpa label berat bersih (netto) yang jelas.
Produsen yang berbasis di kawasan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi ini menjadi sorotan tajam setelah ribuan kantong produknya membanjiri pasar di Kabupaten Merangin dengan kondisi cacat aturan. Bukannya memberikan jaminan kualitas atas nama besar "Beras Super Kerinci", produsen ini justru diduga sengaja mengabaikan hak-hak dasar konsumen demi mengeruk keuntungan semata.
Modus Main Cantik: Takaran Menguap, Label "Gaib"
Temuan ini terbongkar berkat kecurigaan warga dan tindakan tegas aparat penegak hukum yang bekerja sama dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Merangin. Dari hasil inspeksi di lapangan, beras merk "NUR" terbukti membandel dengan:
Menghilangkan Label Netto: Kemasan dijual tanpa keterangan berat bersih yang transparan. Konsumen dipaksa membeli "kucing dalam karung".
Dugaan Pengurangan Isi: Takaran yang diterima pembeli diduga kuat tak sesuai dengan apa yang dibayarkan. Singkatnya: harga penuh, isi dipangkas!
"Ini jelas bentuk pembodohan dan penipuan terhadap masyarakat! Saat rakyat menjerit karena harga kebutuhan pokok mahal, ada oknum produsen yang malah bermain curang memanfaatkan situasi," tegas salah satu sumber yang mengawal kasus ini.
Beras "NUR" Terancam Ditarik, Produsen Diujung Tanduk
Kasus ini tak berhenti di tingkat pedagang eceran. Pembongkaran jaringan ini bergerak cepat: jalur distribusi beras "NUR" di Merangin langsung dipotong, sementara legalitas serta perizinan CV Usaha Sejati Makmur kini dikuliti habis oleh pihak berwenang.
Sanksi berat menanti. Produsen yang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta regulasi perdagangan terancam pidana penjara, denda fantastis, hingga penutupan izin usaha secara permanen.
Aparat mengimbau warga Merangin dan Kerinci untuk lebih jeli saat membeli beras kemasan. Jangan terkecoh merk "Super" jika kemasan dasar dan takarannya saja sudah mencurigakan sejak dari pabrik. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh produsen di Jambi: jangan sekali-kali membohongi perut rakyat!
Redaksi



