Padang Newslan.id – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polresta Padang berhasil membongkar sebuah laboratorium gelap (clandestine laboratory) pembuat narkotika jenis sabu di kawasan kaki Bukit Ngalau, Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih dua bulan. Dalam operasi yang dilakukan pada 23 Juni 2026, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SES yang diduga berperan sebagai pemodal sekaligus membantu proses produksi sabu. Sementara dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial SR yang diduga sebagai peracik (koki) sabu dan RL sebagai asisten produksi serta pemasaran, kini masih berstatus buronan (DPO).
Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Aswin Sipayung, lokasi laboratorium sengaja dipilih di daerah terpencil agar terhindar dari pengawasan masyarakat maupun aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil penyelidikan, laboratorium tersebut diketahui telah beroperasi sejak tahun 2025.
Petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa sabu siap edar, bahan kimia cair sekitar 1.730 ml, bahan kimia padat 585,44 gram, prekursor jenis toluene sebanyak 580 ml, asam sulfat 310 ml, serta sejumlah peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi sabu. Para pelaku diketahui memperoleh bahan baku dan peralatan melalui pembelian secara daring, termasuk mengekstrak kandungan pseudoefedrin dari sekitar 45.000 butir obat batuk sebagai bahan utama pembuatan sabu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Sementara itu, BNN RI masih terus memburu dua pelaku yang melarikan diri dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan keduanya atau menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
(Redaksi)



