MERANGIN NEWSLAN.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, memberikan peringatan keras kepada jajarannya dalam Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin. Peringatan ini dipicu oleh rendahnya realisasi PAD yang dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan.
Rapat strategis tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD, serta Camat se-Kabupaten Merangin. Agenda utama berfokus pada evaluasi Triwulan II, penetapan target Triwulan III, dan pencarian solusi atas stagnasi penerimaan daerah.
Poin-Poin Kunci Arahan Bupati:
Kritik Mentalitas Pejabat: M. Syukur menyentil mentalitas sebagian pimpinan OPD dan Camat yang dinilai pasif serta minim inovasi dalam menggali potensi daerah.
Teguran Keras Soal Jabatan:
"Jabatan-jabatan yang diberikan kepada Bapak/Ibu bukan sekadar duduk manis, kemudian menikmati semua fasilitas. Kita semua ini punya tanggung jawab," tegas M. Syukur.
Ketimpangan Anggaran: Bupati menyoroti jurang pemisah yang lebar antara PAD dan beban belanja pegawai Kabupaten Merangin yang sudah menembus angka Rp700 miliar.
Ancaman Evaluasi: Pejabat yang tidak mampu mengejar target penerimaan daerah terancam akan dievaluasi dari posisinya.
Bupati menegaskan bahwa inovasi dan kerja keras dari para pengelola PAD sangat krusial demi mewujudkan kemandirian fiskal Kabupaten Merangin ke depan.
+Redaksi)



