JAKARTA NEWSLAN.ID – Kabar duka kembali menyelimuti pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Jumlah peserta yang meninggal dunia kini bertambah menjadi empat orang setelah Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dilaporkan wafat pada Jumat (26/6/2026).
Muhammad Rifki Renaldi Gunawan menjadi korban keempat, menyusul tiga peserta lainnya, yakni Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Novia Rahmadhani Sihotang yang lebih dahulu meninggal saat mengikuti rangkaian pelatihan di lokasi berbeda.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, Rifki sempat mengeluhkan sesak napas dan tubuh lemas ketika mengikuti pelatihan. Ia kemudian mendapatkan penanganan medis dari tim kesehatan TNI sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Udara dr. Esnawan Antariksa, Jakarta. Meski telah mendapatkan perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada dini hari. Pihak keluarga disebut menyampaikan bahwa almarhum memiliki penyakit bawaan.
Sebelumnya, tiga peserta lain juga dilaporkan meninggal dunia dengan penyebab medis yang berbeda. Anisa Muyassaroh dilaporkan meninggal akibat heat stroke, Yonanda Muhammad Taufiq karena henti jantung (cardiac arrest), sedangkan Novia Rahmadhani Sihotang disebut memiliki riwayat tuberkulosis (TBC).
Rangkaian peristiwa tersebut memicu keprihatinan luas dari masyarakat, akademisi, hingga sejumlah pengamat kebijakan publik. Berbagai pihak mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Latihan Dasar Kemiliteran bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih.
Selain evaluasi, muncul pula tuntutan agar dilakukan investigasi secara independen guna memastikan penyebab meninggalnya para peserta, termasuk menilai apakah prosedur pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan latihan, pengawasan, serta penanganan medis telah berjalan sesuai standar yang berlaku.
Di ruang publik juga berkembang kritik mengenai relevansi pelatihan dasar kemiliteran bagi calon pengurus koperasi. Sejumlah pihak menilai kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi lebih menitikberatkan pada kemampuan manajemen organisasi, tata kelola keuangan, akuntansi, penyusunan laporan keuangan, pengelolaan arus kas (cash flow), hingga pengembangan usaha dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut pandangan tersebut, pelatihan fisik dan kedisiplinan memang dapat membentuk karakter, namun dinilai tidak dapat menggantikan kompetensi teknis yang menjadi tugas utama seorang pengelola koperasi. Oleh karena itu, pemerintah diminta meninjau kembali desain pelatihan agar lebih sesuai dengan kebutuhan jabatan yang akan diemban para calon manajer.
Hingga kini, pemerintah maupun instansi terkait masih melakukan pendalaman terhadap setiap kasus kematian peserta. Hasil investigasi resmi diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab meninggalnya para korban sekaligus menjadi dasar dalam mengevaluasi pelaksanaan program agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Redaksi



