BANGKO NEWSLAN.ID — Maraknya armada mobil pikap yang melintas siang dan malam membawa minyak ilegal menuju wilayah Bangko, Kabupaten Merangin, memicu keresahan dan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Pasokan minyak yang mengalir dari arah selatan tersebut disinyalir kuat dialokasikan untuk menopang aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan.
Masyarakat Kota Bangko mendesak keras instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Penindakan tegas dituntut tidak hanya berhenti di tingkat lapangan, tetapi harus mampu membongkar siapa aktor intelektual, cukong, maupun oknum yang menjadi "backing" di balik operasi tersebut.
Aktivitas lalu lalang armada pengangkut minyak ilegal yang terbilang masif dan berulang setiap hari menimbulkan tanda tanya besar di tengah warga. Bebasnya pergerakan armada ini memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak berwenang.
"Setiap hari, baik siang maupun malam, mobil-mobil pikap itu bebas melintas menuju Bangko dan wilayah Merangin. Sangat janggal jika aktivitas sejelas ini tidak terpantau. Masyarakat merasa seperti ada pembiaran atau pura-pura tidak tahu dari pihak yang seharusnya menindak," ujar salah seorang warga Bangko yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Masyarakat menegaskan bahwa penertiban yang setengah-setengah hanya akan menjadi formalitas belakangan hari. Oleh karena itu, APH dan pemerintah daerah didesak melakukan langkah nyata berikut:
Bongkar Jaringan Hingga Akar: Mengusut tuntas penyandang dana (cukong) serta pihak-pihak yang diduga memberikan jaminan keamanan (backing) terhadap operasional minyak ilegal.
Pengetatan dan Razia Jalur Distribusi: Melakukan penindakan langsung terhadap rute perlintasan mobil pengangkut minyak dari wilayah selatan menuju titik lokasi PETI.
Transparansi Penegakan Hukum: Menindak oknum yang terlibat tanpa pandang bulu serta menyampaikan hasil penindakan secara terbuka kepada publik demi memulihkan kepercayaan masyarakat.
Praktik peredaran minyak ilegal yang menopang aktivitas PETI ini jelas melanggar hukum, merugikan negara, dan merusak tatanan lingkungan di Kabupaten Merangin. Keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum kini ditunggu masyarakat untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang adil dan bersih.
(Redaksi)



