NEWLSAN.ID, MERANGIN – Masifnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian brutal merusak ekosistem Sungai Merangin terus memantik sorotan publik. Kian hari, para pelaku maupun pengusaha tambang ilegal ini seolah tak tersentuh hukum dan terkesan "kebal" dari jerat penindakan.
Muncul dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa keberanian para mafia PETI dalam beroperasi secara terang-terangan—seperti di wilayah Desa Jelatang, Karang Berahi, Karanganyar, Limbur, hingga Tanjung Lamin—tak lepas dari adanya 'payung pelindung' atau bekingan dari oknum-oknum aparat institusi tertentu.
Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Jambi Newslan.id, Musyarif, menyuarakan keresahan mendalam terkait dugaan kongkalikong yang membuat praktik haram ini sukar diberantas hingga ke akar-akarnya.
"Mengapa para pemodal dan pemilik lanting PETI ini begitu berani dan seolah kebal hukum? Dugaan kuat publik mengarah pada adanya oknum-oknum institusi yang berdiri di balik layar, memfasilitasi, serta membekingi aktivitas ilegal ini demi keuntungan pribadi," ujar Musyarif tegas.
Menurutnya, pembiaran yang berlarut-larut serta penindakan yang sering kali terkesan tebang pilih hanya makin memperkuat preseden buruk bahwa hukum bisa diatur oleh modal dan pengaruh oknum.
Sinyalemen adanya keterlibatan oknum institusi ini menjadi tantangan dan ujian besar bagi transparansi serta integritas aparat penegak hukum di wilayah Hukum Polda Jambi dan Polres Merangin.
Newslan.id secara tegas mendesak agar pimpinan tinggi Kepolisian tidak ragu bertindak radikal:
Pembersihan Internal: Mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun oknum anggota/aparat yang terbukti terlibat, menerima aliran dana, maupun menjadi benteng perlindungan bagi pelaku PETI.
Penindakan Tanpa Pandang Bulu: Menindak tidak hanya pekerja di lapangan, tetapi menyasar langsung para pemodal besar (tauke) serta oknum pembeking di belakangnya.
Transparansi Penanganan Kasus: Membuka hasil penindakan secara terbuka kepada publik guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Keberadaan puluhan lanting PETI yang membuat Sungai Merangin keruh parah dan dangkal adalah bukti nyata kehancuran lingkungan yang tidak bisa terus ditutupi. Kerusakan alam ini menyisakan bencana jangka panjang bagi warga desa sekitar.
"Hukum negara tidak boleh tunduk atau kalah oleh gertakan oknum dan kekuatan modal mafia tambang. Kapolda Jambi dan Kapolres Merangin harus membuktikan integritasnya dengan menyapu bersih seluruh aktivitas PETI beserta oknum-oknum pelindungnya tanpa terkecuali!" tutup Musyarif.
Reporter: Totoy



