KERINCI, NEWSLAN.ID – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, intimidasi, hingga dugaan permintaan uang yang menyeret seorang oknum penyidik Satreskrim Polres Kerinci kini memasuki babak yang lebih serius. Setelah melalui gelar perkara, Sipropam Polres Kerinci resmi meningkatkan penanganan perkara ke tahap audit investigasi, sebuah langkah yang menunjukkan bahwa laporan masyarakat tidak lagi dipandang sebagai isu biasa.
Keputusan tersebut menjadi sorotan publik. Sebab, masyarakat menilai integritas aparat penegak hukum akan diuji melalui proses ini. Bila dugaan tersebut terbukti, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Audit investigasi diharapkan mampu mengungkap secara terang apakah benar telah terjadi penyalahgunaan kewenangan, intimidasi terhadap warga, hingga dugaan permintaan uang untuk menghentikan proses hukum sebagaimana dilaporkan pelapor. Semua fakta kini berada di tangan tim pemeriksa Propam.
Publik tentu tidak menginginkan penanganan yang berhenti pada formalitas administrasi. Masyarakat menunggu keberanian institusi untuk bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Sebaliknya, jika tuduhan tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewenangan aparat adalah amanah, bukan alat untuk menekan masyarakat. Transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Newslan.id menilai, audit investigasi ini harus menjadi momentum pembuktian bahwa tidak ada anggota yang kebal terhadap aturan. Hukum seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan menghadirkan rasa takut. Kini, publik menunggu satu hal: apakah kebenaran akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu?



