PAMENANG NEWSLAN.ID — Kemacetan parah terus berulang dan menyiksa para pengguna jalan yang melintas di kawasan Pasar Pamenang setiap hari Sabtu. Kemacetan melumpuhkan arus lalu lintas akibat ulah sebagian pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan hingga memakan bahu dan badan jalan, diperparah oleh semrawutnya parkir liar di sepanjang jalur utama.
Kondisi ini membuat jalan yang seharusnya menjadi urat nadi transportasi publik menyempit drastis. Para pedagang secara terang-terangan mengambil hak pejalan kaki dan pengendara demi menggelar lapak. Di saat yang sama, juru parkir nakal dan pemilik kendaraan memarkirkan motor serta mobil secara sembarangan tanpa mengindahkan kelancaran lalu lintas.
"Setiap Sabtu jalurnya berubah jadi neraka kemacetan. Bahu jalan sudah habis dipakai jualan, kendaraan parkir seenaknya. Kelancaran lalu lintas dikorbankan demi pembiaran ini," tegas Irwan salah seorang pengguna jalan yang kerap terjebak macet.
Masalah klasik ini membuktikan lemahnya penegakan aturan di lapangan. Ketidaktegasan dinas terkait, Satpol PP, dan aparat kepolisian setempat dalam menertibkan area pasar terkesan membiarkan pelanggaran hukum terus berulang setiap minggunya.
Masyarakat dan pengguna jalan menuntut tindakan nyata, bukan sekadar imbauan atau razia formalitas:
1. Pembersihan Lapak Liar: Bebaskan seluruh bahu dan badan jalan dari lapak pedagang tanpa toleransi. Pedagang wajib direlokasi ke dalam area pasar.
2. Sanksi Tegas Parkir Sembarangan: Terapkan penindakan langsung, baik penilangan maupun penertiban terhadap parkir liar dan juru parkir ilegal yang menguasai jalan.
3. Penjagaan Ketat Saban Sabtu: Turunkan petugas gabungan (Dishub, Satpol PP, Polsek) sejak pagi untuk memblokir bahu jalan dengan barikade agar tidak ditempati kembali.
Jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus menutup mata, Pasar Pamenang akan tetap menjadi bukti nyata semrawutnya tata kota dan diabaikannya hak-hak publik di jalan raya.
Redaksi



