Newslan.id Solok Selatan, Sumatera Barat -- Sebelumnya gencar di beberapa portal media online Tim Trisula Polres Solok Selatan gelar razia di lokasi pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Solok Selatan, Prov. Sumatera Barat, tapi petugas tidak menemukan aktivitas penambangan pada 4/8/2026.
Terkesan penertiban formalitas, tim media ini langsung melakukan investigasi lebih mendalam soal penambangan emas tanpa izin (peti) di Kab. Solok Selatan. Terkuak sebuah fakta dari sumber istimewa sekitar jam 10.00 WIB pagi tadi 10/8/2026 mengatakan pasca razia sampai hari ini alat berat diduga Peti masih tetap beroperasi.
"Ia benar, sampai hari ini alat berat masih beraktivitas menambang emas di Jorong Tanah Galo, Kenagarian Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Prov. Sumatera Barat," Ujar sumber istimewa, (10/8).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wibowo saat di konfirmasi media ini via whatsapnya 08121925xxxx soal tambang emas di Sangir Kab. Solok Selatan dan komitmen Polda Sumbar Perang berantas tambang ilegal enggan menjawab, (10/8).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya S.S., M.Tr.A.P., saat di konfirmasi media ini via whatsapnya 08128220xxxx belum dibaca dan dibalas.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. saat di konfirmasi media ini enggan menjawab.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, dalam pengungkapan kasus di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7), menegaskan keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas aktivitas PETI.
Komitmen tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari program prioritas penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat.
(Tim)



