Newslan.id Bekasi. Dugaan pungli yang terjadi di sekolah SMAN 1 Cikarang Utara kabupaten Bekasi, Asosiasi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) bersama rekan media NEWSLAN.ID mendatangi sekolah SMAN 1 Cikarang Utara namun guna melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah namun pihak sekolah terkesan menghindar dengan beribu alasan. Jum’at 6 Februari 2026.
Setelah menerima aduan dari orang tua siswa yang merasa keberatan, dengan ada nya pembayaran sebesar 150 ribu per siswa kelas 10 untuk pembayaran uang psikotes untuk menentukan jurusan yang di arahkan oleh pihak sekolah via transfer ke rekening mandiri Atas nama, RH ,”Jimy”,. ketua DPD AWIBB Jabar, mengecam keras dengan adanya pungutan yang tidak, di musyawarahkan dengan wali murid terlebih dahulu sehingga orang tua murid merasa keberatan.
AWIBB mendatangi ke sekolah SMAN 1 negeri Cikarang berlokasi di Jl. Raya Teuku Umar No.1, Gandasari, Kec. Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kunjungan tersebut pihak kepala sekolah sedang ada rapat di luar, dan kami kembali pada hari Jumat 06/02/2025 dua kali kami sebagai insan pers mendatangi sekolah tersebut untuk konfirmasi dan minta klarifikasi dengan adanya pungutan tersebut, namun pihak sekolah terkesan menghindar dan tidak ada jawaban.
Sudah jelas aturan Sekolah negri dilarang keras melakukan pungutan uang wajib kepada siswa atau orang tua, sesuai Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016. Pungutan yang memiliki nominal dan tenggat waktu tertentu adalah pungli, sedangkan sumbangan sukarela diperbolehkan tanpa paksaan. Dan himbauan gubernur Jabar, Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana korupsi atau administratif.”Tegas, “Jimy” Ketua DPD AWIBB Jabar.

“Woko SH.”Selaku Dewan penasehat medial lingkar aktual, meminta peran aktif dinas pendidikan propinsi Jawa Barat untuk audit pungutan yang terjadi di SMAN 1 Negeri Cikarang utara. agar tidak terjadi di sekolah sekolah negeri lain nya. Dan apabila setelah di terbitkan pemberitaan ini tidak ada klarifikasi dari pihak sekolah, kami akan lanjutkan layangkan surat ke dinas pendidikan provinsi Jabar, dan Saber pungli.
( Hendra )












