News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

Dugaan Terjadi Pungli Di SMAN 1 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi

R
Redaksi NEWSLAN.ID
NEWSLAN.ID6 Februari 2026 pukul 07.32 WIB
70
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Dugaan Terjadi Pungli Di SMAN 1 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan.id Bekasi. Dugaan pungli yang terjadi di sekolah SMAN 1 Cikarang Utara kabupaten Bekasi, Asosiasi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) bersama rekan media NEWSLAN.ID mendatangi sekolah SMAN 1 Cikarang Utara namun guna melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah namun pihak sekolah terkesan menghindar dengan beribu alasan. Jum’at 6 Februari 2026.

Setelah menerima aduan dari orang tua siswa yang merasa keberatan, dengan ada nya pembayaran sebesar 150 ribu per siswa kelas 10 untuk pembayaran uang psikotes untuk menentukan jurusan yang di arahkan oleh pihak sekolah via transfer ke rekening mandiri Atas nama, RH ,”Jimy”,. ketua DPD AWIBB Jabar, mengecam keras dengan adanya pungutan yang tidak, di musyawarahkan dengan wali murid terlebih dahulu sehingga orang tua murid merasa keberatan.

AWIBB mendatangi ke sekolah SMAN 1 negeri Cikarang berlokasi di Jl. Raya Teuku Umar No.1, Gandasari, Kec. Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kunjungan tersebut pihak kepala sekolah sedang ada rapat di luar, dan kami kembali pada hari Jumat 06/02/2025 dua kali kami sebagai insan pers mendatangi sekolah tersebut untuk konfirmasi dan minta klarifikasi dengan adanya pungutan tersebut, namun pihak sekolah terkesan menghindar dan tidak ada jawaban.

Sudah jelas aturan Sekolah negri dilarang keras melakukan pungutan uang wajib kepada siswa atau orang tua, sesuai Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016. Pungutan yang memiliki nominal dan tenggat waktu tertentu adalah pungli, sedangkan sumbangan sukarela diperbolehkan tanpa paksaan. Dan himbauan gubernur Jabar, Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana korupsi atau administratif.”Tegas, “Jimy” Ketua DPD AWIBB Jabar.

“Woko SH.”Selaku Dewan penasehat medial lingkar aktual, meminta peran aktif dinas pendidikan propinsi Jawa Barat untuk audit pungutan yang terjadi di SMAN 1 Negeri Cikarang utara. agar tidak terjadi di sekolah sekolah negeri lain nya. Dan apabila setelah di terbitkan pemberitaan ini tidak ada klarifikasi dari pihak sekolah, kami akan lanjutkan layangkan surat ke dinas pendidikan provinsi Jabar, dan Saber pungli.

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua

( Hendra )

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan
Hukum

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan

1 Apr
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

31 Mar

Trending Now

Last 7 Days
01

Nasabah Lansia 74 Tahun Gugat Bank SMBC Indonesia Tbk, Tolak Penalti Rp14,5 Juta yang Dinilai Tidak Masuk Akal Pelunasan Kredit

Berita
02

PDAM LAHAT DILAPORKAN KE POLISI, YLKI: LAYANAN BURUK BERUJUNG PIDANA KONSUMEN

Berita
03

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Berita
Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

30 Mar
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

30 Mar
Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

28 Mar
Lihat Semua Berita
04

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita
05

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Berita
06

Sinergitas tim Maritim Juwana - Pati dalam pengamanan di alur sungai Silugonggo

Berita
07

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Hukum