News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

Jengkel Kasus Penganiayaan Anaknya Lamban Ditangani Polisi, Ayah Korban Datangi Polsek

R
Redaksi NEWSLAN.ID
NEWSLAN.ID8 Januari 2026 pukul 07.40 WIB
71
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Jengkel Kasus Penganiayaan Anaknya Lamban Ditangani Polisi, Ayah Korban Datangi Polsek
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan-id, Bandar Lampung – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Karang Timur menuai sorotan. Andy Suyanartha (Ketua Umum Kembang Lampung)
, ayah dari korban bernama Verrel, mempertanyakan lambannya penanganan perkara oleh aparat kepolisian meski laporan telah berjalan lebih dari 22 hari dan bukti dinilai sudah lengkap. Saat Andi datang ke Polsek Tanjungkarang Timur pada Kamis ( 8/1/2026).

Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan seorang konsultan pajak bernama Handi, yang diketahui beralamat di Jalan Pangeran Antasari Nomor 27 A, Bandar Lampung, lantai 3. Hingga kini, terlapor disebut masih bebas dan belum dilakukan penindakan tegas.

Andy menjelaskan kepada awak media pada hari kamis (8/1/2026) kejadian bermula saat Verrel hendak pulang usai bermain basket. Saat melintas, korban diduga ditabrak oleh mobil yang dikendarai terlapor. Insiden tersebut terjadi setelah mobil terlapor berhenti dan membuka pintu di tengah jalan, sehingga sepeda motor korban mengenai pintu kendaraan tersebut.

“Setelah itu anak saya kembali ditabrak. Ketika ia mempertanyakan kejadian tersebut, terlapor justru menarik baju korban sampai sobek dan langsung melakukan pemukulan,” ujar Andy.

Akibat kejadian itu, Verrel mengalami luka fisik berupa bibir pecah, kacamata rusak, serta dugaan cedera rahang yang mengharuskannya menjalani perawatan medis di RSUD Abdul Moeloek. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikis yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.

Menurut Andy, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Tanjung Karang Timur, termasuk hasil visum et repertum, pakaian korban yang sobek, kacamata yang pecah, serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Bukti sudah lengkap, saksi juga ada. Tapi prosesnya terkesan lambat. Kami hanya ingin penegakan hukum berjalan profesional, tegak lurus, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Agung Fatahillah, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan Polsek Tanjung Karang Timur,” ujar Agung.

Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar perkara ini memperoleh kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Tanjung Karang Timur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

(Ar)

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan
Hukum

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan

1 Apr
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

31 Mar

Trending Now

Last 7 Days
01

Nasabah Lansia 74 Tahun Gugat Bank SMBC Indonesia Tbk, Tolak Penalti Rp14,5 Juta yang Dinilai Tidak Masuk Akal Pelunasan Kredit

Berita
02

PDAM LAHAT DILAPORKAN KE POLISI, YLKI: LAYANAN BURUK BERUJUNG PIDANA KONSUMEN

Berita
03

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Berita
Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

30 Mar
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

30 Mar
Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

28 Mar
Lihat Semua Berita
04

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita
05

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Berita
06

Sinergitas tim Maritim Juwana - Pati dalam pengamanan di alur sungai Silugonggo

Berita
07

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Hukum
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"