News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

Klarifikasi Pihak Yayasan Rehabilitasi Fortuna Akhsaya Bersina, Terkait Biaya Program Rehabilitasi

R
Redaksi NEWSLAN.ID
NEWSLAN.ID7 Februari 2026 pukul 10.25 WIB
89
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Klarifikasi Pihak Yayasan Rehabilitasi Fortuna Akhsaya Bersina, Terkait Biaya Program Rehabilitasi
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan.id – Tanggerang. Berdasarkan isu yang beredar terkait pemberitaan Skandal Dugaan Uang Rawat Jalan Yayasan Rehab Swasta, Rehabilitasi Fortuna Akhsaya Bersinar Minta 15 juta Ke Keluarga Pecandu.

Dikonfirmasi dengan Ketua Yayasan Fortuna Akhsaya Bersinar, yang biasa di sapa Bro TJ, menjelaskan bahwa uang 15 juta tersebut dipergunakan untuk kebutuhan klien yang sedang menjalani program rehabilitasi selama 3 bulan di yayasan rehab kami, yang mana program tersebut ada 2 program rehabilitasi yaitu program rawat inap dan program rawat jalan itu semua berdasarkan dari hasil Asessment dan tingkat keparahanan pemakaian narkotika nya.
Dan semua itu dijelaskan ke pihak keluarga klien terkait biaya program tersebut dan selalu diminta adanya persetujuan dari pihak keluarga klien, dan apabila pihak keluarga tidak mampu memenuhi maka kami akan membantu ke pihak Pemerintah, untuk menjalankan program rehabilitasi.

Dikonfirmasi secara terpisah melalui telpon Bang “Reza” selaku bagian Legal dari Yayasan Fortuna Akhsaya Bersinar, menjelaskan sangat menyayangkan adanya pemberitaan tersebut yang terkesan menggiring opini dan di tayangkan sepihak oleh oknum wartawan tanpa ada konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yayasan rehab kami.

Dan justru di sini kami membantu para penyalahgunaan Narkotia yang di amankan pihak Kepolisian, untuk menjalani program rehabilitasi di Yayasan Fortuna Akhsaya Bersinar, agar bagi para pencandu bisa sembuh dan tidak lagi menyalagunakan barang terlarang tersebut, sebagai bentuk bersinergi menjalankan program Pemerintahan yang diketahui program BNN yaitu program P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Dan kami bergerak sesuai dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 2023 pasal 609 dan pasal 610 KUHP tentang Narkotika sesuai dengan ketentuan KUHP terbaru yang telah disahkan pada tanggal 02 Januari 2026, yang mana korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapatkan menjalani program rehabilitasi apabila terbukti penyalahgunaan.

( Hendra )

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan
Hukum

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan

1 Apr
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

31 Mar

Trending Now

Last 7 Days
01

Nasabah Lansia 74 Tahun Gugat Bank SMBC Indonesia Tbk, Tolak Penalti Rp14,5 Juta yang Dinilai Tidak Masuk Akal Pelunasan Kredit

Berita
02

PDAM LAHAT DILAPORKAN KE POLISI, YLKI: LAYANAN BURUK BERUJUNG PIDANA KONSUMEN

Berita
03

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Berita
Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

30 Mar
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

30 Mar
Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

28 Mar
Lihat Semua Berita
04

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita
05

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Berita
06

Sinergitas tim Maritim Juwana - Pati dalam pengamanan di alur sungai Silugonggo

Berita
07

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Hukum