“Kekuasaan tanpa moral adalah kehampaan; hukum tanpa keberanian adalah kebisuan.”
Newslan-id Jakarta – Informasi valid yang beredar menyebutkan bahwa mantan Dandim 1602/Ende NTT, yang kini menjabat sebagai Dandim 0505/Jakarta Timur, Kolonel TNI (Inf) Nelson Paido Makmur Marpaung, diduga terlibat sebagai backing terhadap perusahaan raksasa perkebunan sawit Riau, Surya Dumai Group (SDG). Dugaan ini semakin menguat karena keterlibatan oknum perwira menengah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan pula oknum petinggi TNI berpangkat jenderal.
Menurut penuturan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, perusahaan SDG seolah kebal hukum, tak tersentuh oleh aparat penegak hukum. “Saya pernah diajak salah satu anggota TNI untuk bertemu di sebuah kafe di Jakarta, bersama ajudan dan eks Dandim NTT. ‘Bisa nggak demonya dihentikan, ini pesan jenderal,’ kata Dandim itu,” ungkap narasumber yang kita sebut saja Masbro, pada Jumat 30 Januari 2026.
Masbro menyampaikan hal tersebut kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dalam kaitannya dengan kasus kriminalisasi aktivis lingkungan dan anti-korupsi Riau, Jekson Sihombing. Sebagaimana diketahui, Jekson dikriminalisasi oleh Polda Riau bekerja sama dengan PT. Chiliandra Perkasa, karena ia gigih mengungkap kejahatan lingkungan dan praktik korupsi triliunan rupiah yang dilakukan perusahaan yang merupakan bagian dari Surya Dumai Group.
Jekson Sihombing, Ketua LSM Petir Riau, berhasil mendorong pemerintah melalui Satgas PKH Kejaksaan Agung untuk menyita 14 kebun sawit milik SDG. Selain itu, ia melaporkan dugaan korupsi Rp 2,7 triliun dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) ke Kejagung, yang kini sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, meski kasus telah naik ke tahap penyidikan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus. “Oleh karena itu kami melakukan demo beberapa kali ke Menkopolhukam. Saat mau demo lagi, muncul Dandim Marpaung mendesak kami jangan demo SDG,” tambah Masbro dan menambahkan bahwa sang Dandim menjanjikan fasilitas. “Apa pun yang kamu minta akan kami fasilitasi; saya jawab, saya bukan pemutus, dan demo esok tetap berlanjut, negara harus bersih dari korupsi dan kejahatan korporasi.”
Kritik terhadap Aparat Militer
Wilson Lalengke mengecam keras sikap aparat militer yang mengintimidasi rakyat dalam kasus Surya Dumai Group. Oleh karena itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mendesak agar pimpinan TNI harus bersikap tegas terhadap anggotanya yang bekerja tidak pada tempatnya, menyalahgunakan kewenangan, dan bertindak sewenang-wenang.
“Saya meminta dengan hormat kepada Panglima TNI Agus Subianto agar menertibkan angggotanya yang nyambi sebagai centeng perusahaan perusak lingkungan dan penyamun uang negara semacam oknum Dandim Jakarta Timur itu,” tegas Wilson Lalenggke.
Ia menegaskan bahwa militer seharusnya menjaga kedaulatan negara, bukan menjadi tameng bagi perusahaan yang merusak lingkungan dan menguras kekayaan bangsa. Ketika aparat bersikap seperti preman berseragam, maka kepercayaan rakyat terhadap institusi negara runtuh.
Tuntutan terhadap Kejaksaan dan Presiden
Wilson Lalengke juga mendesak agar Kejaksaan Agung bekerja secara profesional, mengusut semua pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan di Riau dan wilayah lain di Indonesia. SDG, menurutnya, adalah salah satu perusahaan perusak hutan terbesar sejak 1980-an, mulai dari pengambilan kayu ratusan ribu hektar hingga pembukaan lahan ilegal untuk perkebunan sawit.
Lebih jauh, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membebaskan aktivis pejuang kebenaran, penyelamat lingkungan, dan penjaga uang negara, Jekson Sihombing. “Jangan biarkan rakyat dizalimi oleh oknum Kapolda Riau, Herry Heryawan, serta jajaran kejaksaan dan hakim mata duitan di Pekanbaru,” ujar petisioner HAM pada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa, Oktober 2025, ini.













