News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

PERINGATAN DARI KOMISI VI DPR-RI TERKAIT KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG WAJIBKAN 58 % UNTUK KDMP

R
Redaksi
NEWSLAN.ID28 Februari 2026 pukul 06.01 WIB
124
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
PERINGATAN DARI KOMISI VI DPR-RI TERKAIT KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG WAJIBKAN 58 % UNTUK KDMP
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan-id Jakarta . Komisi VI DPR RI memberikan peringatan serius terkait kebijakan pemerintah yang mewajibkan 58 persen dana desa dialokasikan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menurut anggota Komisi VI, Nasim Khan, kebijakan ini berpotensi menurunkan kualitas belanja negara jika koperasi yang dibentuk tidak berjalan optimal atau bahkan mengalami kerugian.

"Jika 58 persen dialokasikan untuk koperasi dan kemudian tidak berjalan optimal atau merugi, maka secara tidak langsung itu tetap berdampak pada efektivitas belanja negara," ujar Nasim saat ditemui di Jakarta.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa kebijakan berskala nasional tidak bisa diseragamkan tanpa mempertimbangkan karakteristik ekonomi masing-masing desa.

"Tidak semua desa memiliki ekosistem usaha yang siap menopang koperasi skala besar," jelasnya.

Nasim juga menyoroti risiko bahwa pemaksaan pembentukan koperasi tanpa kesiapan ekosistem usaha dapat mengganggu program pembangunan desa lainnya, termasuk infrastruktur dasar dan pemberdayaan masyarakat.

Ia mendorong pemerintah untuk menyusun skema mitigasi risiko yang komprehensif, seperti evaluasi berkala dan pendampingan profesional bagi pengelola koperasi desa.

"Pembentukan Kopdes Merah Putih tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus ditopang tata kelola yang kuat dan akuntabel," tambahnya.

Alokasi 58 persen dana desa untuk Kopdes Merah Putih tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang diundangkan pada 12 Februari 2026.

Aturan ini mewajibkan pemerintah desa mengarahkan sebagian besar dana transfer pusat untuk memperkuat struktur ekonomi berbasis koperasi.

Langkah ini menjadi sorotan karena dana desa merupakan instrumen fiskal strategis untuk pembangunan dan pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput.

Pergeseran penggunaan dana desa dari pembangunan fisik menuju penguatan kelembagaan ekonomi membawa risiko tinggi jika tata kelola, kapasitas SDM, dan pengawasan tidak diperkuat secara bersamaan.

"Tanpa pengawasan ketat, potensi moral hazard dan inefisiensi dapat muncul, yang pada akhirnya menekan efektivitas belanja negara serta mengurangi multiplier effect yang diharapkan dari dana desa terhadap pertumbuhan ekonomi lokal," tegas Nasim.(***)



Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Berita Terbaru

Polsek Muara Tembesi Tahan Pria 23 Tahun Atas Dugaan Penggelapan
Berita

Polsek Muara Tembesi Tahan Pria 23 Tahun Atas Dugaan Penggelapan

28 Feb
LPKNI APRESIASI TERHADAP BULOG JAMBI YANG TEGAS TERHADAP MITRA YANG NAKAL
Berita

LPKNI APRESIASI TERHADAP BULOG JAMBI YANG TEGAS TERHADAP MITRA YANG NAKAL

28 Feb
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri
Berita

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

28 Feb
Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga
Berita

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga

28 Feb
Ngaku Wartawan! (AB) Duga Peras Penambang di Limapuluh Kota
Berita

Ngaku Wartawan! (AB) Duga Peras Penambang di Limapuluh Kota

28 Feb
Lihat Semua Berita

Trending Now

Last 7 Days
01

Ngeri Dugaan Oknum Lurah Di Kota Jambi Jadi Mafia Minyakita Dari Bulog

KONSUMEN
02

Indonesia Malas Jalan Kaki? Atau Sistem Transportasi yang Keliru?

Artikel
03

Ketika Rest Area Menjadi Kota Sementara di Puncak Arus Mudik

Artikel
04

Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Jambi Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino

Berita
05

Koperasi Merah Putih Ada di Setiap Desa. Bikin Untung atau Buntung...??

Artikel
06

Dua Oknum Preman Diduga Pungli Pedagang Pasar Tumpah Cikarang, Aksinya Terekam Kamera

Hukum
07

Badan Amil Zakat Nasional ( BASNAS ) Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Pendidikan

Berita
Polsek Muara Tembesi Tahan Pria 23 Tahun Atas Dugaan Penggelapan
Berita

Polsek Muara Tembesi Tahan Pria 23 Tahun Atas Dugaan Penggelapan

LPKNI APRESIASI TERHADAP BULOG JAMBI YANG TEGAS TERHADAP MITRA YANG NAKAL
Berita

LPKNI APRESIASI TERHADAP BULOG JAMBI YANG TEGAS TERHADAP MITRA YANG NAKAL

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri
Berita

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga
Berita

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga

Polda Jambi Berbagi Berkah Ramadhan: Ratusan Paket Takjil serta Sembako Diserahkan ke Pengendara dan warga