News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

R
Redaksi NEWSLAN.ID
NEWSLAN.ID31 Januari 2026 pukul 11.17 WIB
64
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan-id Jambi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama satuan Reserse Narkoba Polres/ta jajaran berhasil mengungkap 113 sindikat narkoba selama periode Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 113 orang tersangka dengan total barang bukti narkotika sebanyak 44.535,88 Gram atau 44,45 Kg yang terdiri dari Sabu 1.850, 42 gram, Ganja 4.0531,01 gram dan Ekstasy 2.154,45 gram (5.620 butir)

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media online.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dalam membantu pengungkapan kasus narkoba di wilayah Jambi.

“Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran gelap narkoba. Informasi tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.

Kabid Humas menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional Ditresnarkoba Polda Jambi bersama jajaran Satresnarkoba Polres/ta bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga penindakan.

Dari hasil operasi selama Januari 2026, polisi mengamankan 113 orang tersangka, terdiri dari 104 laki-laki dan 9 perempuan. Dari jumlah tersebut, 4 orang menjalani rehabilitasi, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

“Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus kami lakukan secara optimal melalui operasi penindakan maupun langkah preventif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor dipastikan akan dijaga.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian terdekat atau bisa menghubungi layanan polri di 110, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polda Jambi berharap peredaran narkoba di wilayah Jambi dapat ditekan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman.(red)

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan
Hukum

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan

1 Apr
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

31 Mar

Trending Now

Last 7 Days
01

Nasabah Lansia 74 Tahun Gugat Bank SMBC Indonesia Tbk, Tolak Penalti Rp14,5 Juta yang Dinilai Tidak Masuk Akal Pelunasan Kredit

Berita
02

PDAM LAHAT DILAPORKAN KE POLISI, YLKI: LAYANAN BURUK BERUJUNG PIDANA KONSUMEN

Berita
03

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Berita
Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

30 Mar
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

30 Mar
Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

28 Mar
Lihat Semua Berita
04

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita
05

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Berita
06

Sinergitas tim Maritim Juwana - Pati dalam pengamanan di alur sungai Silugonggo

Berita
07

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Hukum