News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Berita
Detail
Berita

Unit Reskrim Polsek Pauh Bersama Tim Macan Pseko Amankan Empat Pelaku Sindikat Curanmor

R
Redaksi NEWSLAN.ID
NEWSLAN.ID29 Januari 2026 pukul 04.35 WIB
77
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
Unit Reskrim Polsek Pauh Bersama Tim Macan Pseko Amankan Empat Pelaku Sindikat Curanmor
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

NEWSLAN-ID SAROLANGUN – Unit Reskrim Polsek Pauh yang dibantu Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan empat orang pelaku. Penangkapan dilakukan secara maraton pada Selasa, 27 Januari 2026, sekira pukul 04.00 WIB.

Dari pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berinisial BP dan EE diamankan sebagai pelaku utama pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g KUHPidana. Sementara dua pelaku lainnya, berinisial MDP dan S alias MK, berperan sebagai penadah hasil kejahatan dan dijerat Pasal 591 Ayat (1) KUHPidana.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dua laporan polisi yang diterima pihak kepolisian.

“Laporan pertama yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/B-03/I/2026/SPKT/Sek Pauh/Res Srl. Peristiwa terjadi pada Kamis, 22 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di RT 08 Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,” jelas Kapolsek.

Pada kejadian tersebut, korban memarkirkan sepeda motor di depan pintu dapur rumahnya. Saat kembali, kendaraan tersebut telah hilang. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap BP (19), warga RT 01 Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, dan EE (24), warga RT 03 Desa Gurun Baru Sekamis, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

“Hasil interogasi mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian berada di tangan MDP (21), warga RT 01 Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam,” tambahnya.

Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Selanjutnya, laporan kedua tercatat dengan Nomor: LP/B-04/I/2026/SPKT/Sek Pauh/Res Srl. Kejadian berlangsung pada Senin, 26 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di RT 10 Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

“Untuk laporan kedua, pelakunya masih orang yang sama, yakni BP dan EE. Sepeda motor hasil curian dijual kepada S alias MK (45), warga RT 04 Desa Gurun Baru Sekamis, Kecamatan Mandiangin. Dari tangan pelaku penadah ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah,” sambung Kapolsek.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa unit sepeda motor lainnya dari tangan pelaku BP dan EE. Berdasarkan hasil interogasi sementara, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian serupa di sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Pauh dan Kabupaten Sarolangun.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan pelaku yang terlibat,” tutup Iptu Afandi Anora.(Rita)

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan
Hukum

Masih hangat...!!! Oknum P3K MJ di Tahan

1 Apr
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

31 Mar

Trending Now

Last 7 Days
01

Nasabah Lansia 74 Tahun Gugat Bank SMBC Indonesia Tbk, Tolak Penalti Rp14,5 Juta yang Dinilai Tidak Masuk Akal Pelunasan Kredit

Berita
02

PDAM LAHAT DILAPORKAN KE POLISI, YLKI: LAYANAN BURUK BERUJUNG PIDANA KONSUMEN

Berita
03

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

Berita
Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

30 Mar
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

30 Mar
Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"

28 Mar
Lihat Semua Berita
04

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita
05

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Berita
06

Sinergitas tim Maritim Juwana - Pati dalam pengamanan di alur sungai Silugonggo

Berita
07

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Hukum
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan  Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.
Berita

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.IK Memimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polres Bungo.

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai
Berita

Rokok dan Uang Curian Dikembalikan, Pelaku Luka Serius Diamuk Massa, Korban Pilih Berdamai

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Berita

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"
Berita

Prof Henri Subiakto Itu "Anak Muda Yang Terjebak Di Tubuh Yang Tua"