News Flash
Terpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.IDTerpercaya, NEWSLAN.ID - Berita & InvestigasiIkuti terus perkembangan berita terbaru hanya di NEWSLAN.ID
NEWSLAN
Home🎮 Games

Memuat Berita...

HomeProductsVideoProfile
NEWSLAN.ID

Informasi

  • Redaksi
  • Company Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Layanan

  • Langganan
  • Video Shorts
  • Kontak

Kontak Kami

WhatsApp:

Email: redaksi@newslan.id

© 2026 NEWSLAN.ID - . Diterbitkan oleh PT. LINTAS AKTUAL NUSANTARA.

Home
Artikel
Detail
Artikel

URGENSI TRANSPORTASI UMUM: KRISIS ENERGI, MENYELAMATKAN AKSESIBILITAS DAN MASA DEPAN DAERAH

R
Redaksi
NEWSLAN.ID27 Maret 2026 pukul 01.54 WIB
155
Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter
URGENSI TRANSPORTASI UMUM: KRISIS ENERGI, MENYELAMATKAN AKSESIBILITAS DAN MASA DEPAN DAERAH
Foto: Dok. NEWSLAN.ID

Newslan-id Jakarta. Hilangnya transportasi umum di daerah bukan sekadar masalah kemacetan atau mobilitas. Ini adalah krisis energi dan aksesibilitas yang mengancam kesejahteraan warga dan kualitas hidup generasi mendatang. Sudah saatnya Inpres Transportasi Umum diterbitkan .

Kita perlu menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait transportasi publik. Sebagaimana janji mereka di masa kampanye Pilpres ke delapan, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kita harus berani seperti di negara lain, angkutan di kota-kota besar kalo perlu subsidi 100 persen (Prabowo Subianto, 2024). Angkutan umum perkotaan akan diberikan subsidi (Gibran Rakabuming Raka, 2024).

Menurut data Kementerian ESDM tahun 2025, sektor transportasi menjadi konsumen BBM terbesar di Indonesia dengan porsi 52 persen atau setara 276,6 juta barel. Posisi ini diikuti oleh sektor industri yang menyerap 180,9 juta barel (34 persen), sektor ketenagalistrikan sebesar 42,5 juta barel (8 persen), serta sektor penerbangan (aviasi) sebanyak 31,9 juta barel (6 persen) dari total konsumsi nasional.

Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2012, sebanyak 93 persen BBM subsidi dinaimati kendaraan pribadi dengan komposisi 43 persen sepeda motor dan 50 persen mobil. Sementara untuk truk 4 persen dan angkutan umum 3 persen.

Transportasi umum seringkali dianggap sebagai indikator kemajuan kota. Namun di tingkat daerah, kehadirannya adalah syarat mutlak bagi keberlangsungan hidup masyarakat kelas bawah. Saat ini, meredupnya eksistensi transportasi umum bukan hanya masalah mobilitas, melainkan sebuah alarm peringatan bagi munculnya krisis pendidikan, ekonomi, hingga kesehatan generasi masa depan.

Kondisi angkutan umum di daerah kini berada di titik nadir. Hanya tersisa sekitar 5 persen angkutan pedesaan yang masih beroperasi aktif di seluruh Indonesia. Ironisnya, di tengah hilangnya layanan transportasi publik di berbagai kota, komitmen serius dari para kepala daerah seolah absen. Alih-alih memprioritaskan 'mobil rakyat' yang jelas manfaatnya bagi mobilitas warga, kebijakan justru sering kali lebih condong pada pengadaan mobil dinas pejabat yang menelan anggaran miliaran rupiah. Transportasi umum seakan-akan hanya diingat sebagai simbol kerakyatan saat pendaftaran ke KPUD, namun segera terlupakan setelah kursi kekuasaan diraih.

Hingga saat ini, baru sekitar 8 persen atau 42 dari total 514 pemerintah daerah di Indonesia yang memiliki inisiatif untuk mengalokasikan APBD demi membenahi transportasi umum modern. Melalui skema Buy The Service (BTS), langkah maju ini telah diambil oleh 12 pemerintah provinsi, 18 pemerintah kota, dan 12 pemerintah kabupaten.

Meredupnya eksistensi transportasi umum di daerah, bukan sekadar hilangnya deretan kendaraan di jalanan, melainkan awal dari efek domino yang mengguncang sendi-sendi kehidupan masyarakat. Fenomena ini menciptakan lubang aksesibilitas yang memukul warga di pelosok desa hingga pinggiran kota secara mendalam.

Beberapa dampak signifikan yang muncul, pertama, melonjaknya angka putus sekolah . Bagi siswa di pelosok, angkutan umum bukan sekadar tumpangan, melainkan urat nadi pendidikan. Hal ini disebabkan oleh peran vital angkutan umum sebagai instrumen mobilitas utama siswa. Tanpa kehadiran angkutan umum, kepemilikan sepeda motor seolah menjadi syarat wajib untuk bersekolah. Sayangnya, bagi kelompok masyarakat dengan keterbatasan ekonomi, membeli sepeda motor atau sekadar mengisi bensin harian adalah beban yang berat. Ketika biaya ojek pangkalan maupun daring (online) tak lagi terjangkau, pilihan pahit pun diambil, anak terpaksa berhenti sekolah.

Pendidikan yang bermutu untuk semua hanya mungkin terwujud kalau didukung oleh layanan transportasi yang berkeselamatan (Darmaningtyas, 2026)

Kedua, fenomena ini memicu tingginya angka kecelakaan di usia produktif . Karena ketiadaan pilihan moda transportasi, banyak anak di bawah umur yang secara hukum belum diizinkan memiliki surat ijin mengemudi (SIM) terpaksa mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Ironisnya, keterpaksaan ini berujung pada meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang melibatkan remaja, sebuah harga mahal yang harus dibayar akibat hilangnya akses transportasi publik.

Dari laman Pusiknas Polri, kurun 1 Januari-31 Desember 2025, korban kecelakaan usia kurang 17 tahun (15 persen), usia 17 – 25 tahun (25 persen), usia 26 – 45 thun (33 persen) dan usia 46 – 65 tahun (22 persen). Kecelakaan yang disebabkan sepeda motor tertinggi, yakni sebanyak 76,6 persen.

Bagikan Berita Ini

Share Berita:
WhatsApp
Facebook
X / Twitter

Berita Terkait

Lihat Semua
Loading Ad...
ADVERTISEMENT

Ketiga, turut melumpuhkan denyut ekonomi lokal, khususnya di pasar-pasar tradisional . Selama ini, banyak pedagang kecil dan ibu rumah tangga di desa menggantungkan mobilitas barang dagangan mereka pada angkutan pedesaan (angkudes). Tanpa armada tersebut, mereka terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk menyewa kendaraan pribadi yang mahal, yang pada akhirnya menggerus margin keuntungan yang tak seberapa. Kondisi ini diperparah dengan terputusnya akses warga desa menuju pusat kecamatan. Kemudian, rasa enggan untuk bepergian akhirnya membuat perputaran uang di daerah tersebut melambat secara signifikan.

Keempat, menciptakan isolasi sosial bagi lansia dan kelompok disabilitas . Sebagai kelompok yang seringkali tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor sendiri, ketiadaan transportasi umum membuat mereka seolah terpenjara di rumah. Akses dasar, seperti layanan kesehatan di Puskesmas menjadi sulit terjangkau, bahkan sekadar kebutuhan untuk bersosialisasi dengan kerabat pun kini menjadi barang mewah yang sulit dipenuhi.

Kelima, pembengkakan biaya hidup akibat inflasi di sektor transportasi . Jika dahulu masyarakat dapat menempuh jarak jauh hanya dengan beberapa ribu rupiah menggunakan transportasi umum, kini mereka terpaksa beralih ke kendaraan pribadi. Kondisi ini memaksa warga mengambil cicilan sepeda motor yang menambah beban utang, serta harus menanggung biaya perawatan dan fluktuasi harga BBM. Sementara itu, opsi transportasi daring ( online ), seringkali menjadi solusi yang tidak berkelanjutan karena tarifnya yang tidak terjangkau untuk kebutuhan harian warga.

Keenam, munculnya dampak sosial yang paling mengkhawatirkan . Telah memicu krisis pendidikan di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Saat ini, sepeda motor menjadi satu-satunya tumpuan siswa untuk berangkat sekolah. Namun, bagi keluarga kurang mampu yang tak sanggup membeli sepeda motor, sekolah menjadi impian yang kandas. Alhasil, banyak anak yang akhirnya putus sekolah (angka putus sekolah meningkat) dan memilih untuk menikah di usia dini demi menghindari pengangguran. Tanpa kegiatan dan pendidikan, pernikahan dini seringkali dianggap sebagai jalan keluar instan. Sayangnya, pernikahan dini ini justru kerap melahirkan lingkaran kemiskinan baru, Juga, kesehatan masyarakat termasuk risiko tinggi melahirkan generai atau anak-anak dengan kondisi stunting .

Sebagai kesimpulan, intervensi pemerintah diperlukan untuk menghidupkan kembali transportasi umum di daerah adalah harga mati . Pemerintah harus mulai memperhatikan pembangunan fasilitas transportasi umum sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 138 Ayat (1) disebutkan, angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Pada Ayat (2) hal itu dipertegas bahwa pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum sebagaimana dimaksud pada Ayat (1).

Langkah yang lebih bijak adalah memprioritaskan elektrifikasi transportasi umum di seluruh lini yang mencakup wilayah perkotaan, perdesaan, kawasan transmigrasi, hingga daerah 3TP (Terpencil, Terluar, Tertinggal, dan Pedalaman). Dengan demikian, transisi energi tidak hanya menjadi jargon teknologi, tetapi menjadi instrumen pemerataan mobilitas yang inklusif.

Tanpa aksesibilitas yang terjangkau, mimpi untuk mencapai kemandirian ekonomi dan mencetak generasi emas akan terus terhambat oleh beban biaya hidup dan hilangnya peluang bagi masyarakat di pelosok negeri.

Sebagaimana pemerintah telah menerbitkan Inpres Jalan Daerah untuk mengatasi infrastruktur yang rusak dan Inpres Irigasi demi ketahanan pangan, maka sudah saatnya Inpres Transportasi Umum diterbitkan menuju Indonesia Emas 2045. Instrumen ini krusial untuk membangkitkan kembali urat nadi mobilitas warga dan memastikan ketersediaan layanan transportasi umum yang aman serta terjangkau di seluruh pelosok negeri.

*Djoko Setijowarno* , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

PARADOKS EFISIENSI: MEMANGKAS ANGGARAN KESELAMATAN, MEMPERTARUHKAN GENERASI EMAS
Artikel

PARADOKS EFISIENSI: MEMANGKAS ANGGARAN KESELAMATAN, MEMPERTARUHKAN GENERASI EMAS

Shalatlah, Karena Shalatmu Akan Menjaga Karir dan Rejekimu.
Artikel

Shalatlah, Karena Shalatmu Akan Menjaga Karir dan Rejekimu.

SINERGI LINTAS SEKTOR JEMBATANI RINDU PEMUDIK KE BANGKA BELITUNG
Artikel

SINERGI LINTAS SEKTOR JEMBATANI RINDU PEMUDIK KE BANGKA BELITUNG

RJ RISMON SIANIPAR BERTENTANGAN DENGAN KUHAP?
Artikel

RJ RISMON SIANIPAR BERTENTANGAN DENGAN KUHAP?

Advertisement

lpkni

Advertisement

Newslan hut

Advertisement

bus SUMATERA jawa

Advertisement

pupuk

Advertisement

pupuk

Berita Terbaru

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara
Hukum

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

27 Mar
PARADOKS EFISIENSI: MEMANGKAS ANGGARAN KESELAMATAN, MEMPERTARUHKAN GENERASI EMAS
Artikel

PARADOKS EFISIENSI: MEMANGKAS ANGGARAN KESELAMATAN, MEMPERTARUHKAN GENERASI EMAS

27 Mar

Trending Now

Last 7 Days
01

Wilson Lalengke : Praktik Take Down Berita Merusak Integritas Pers dan Mengkhianati Fungsi Utama Jurnalisme 

Berita
02

Shalatlah, Karena Shalatmu Akan Menjaga Karir dan Rejekimu.

Artikel
03

URGENSI TRANSPORTASI UMUM: KRISIS ENERGI, MENYELAMATKAN AKSESIBILITAS DAN MASA DEPAN DAERAH

Artikel
Waspada masalah BBM.
Berita

Waspada masalah BBM.

26 Mar
Perang Teluk Mengguncang Fiskal Kita: Daerah Merana
Berita

Perang Teluk Mengguncang Fiskal Kita: Daerah Merana

26 Mar
Shalatlah, Karena Shalatmu Akan Menjaga Karir dan Rejekimu.
Artikel

Shalatlah, Karena Shalatmu Akan Menjaga Karir dan Rejekimu.

24 Mar
Lihat Semua Berita
04

Perang Teluk Mengguncang Fiskal Kita: Daerah Merana

Berita
05

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara

Hukum
06

Waspada masalah BBM.

Berita
07

PARADOKS EFISIENSI: MEMANGKAS ANGGARAN KESELAMATAN, MEMPERTARUHKAN GENERASI EMAS

Artikel