Newslan-id Jakarta. Mayoritas insiden perlintasan (78 persen) terjadi di lokasi tanpa penjagaan. Sepanjang 2025, tercatat 18 kasus truk menemper kereta api, yang menegaskan urgensi mitigasi khusus bagi sarana angkutan barang di perlintasan rawan.

Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia tahun 2026, jumlah perlintasan sebidang di Indonesia kini mencapai 3.703 titik. Angka ini menunjukkan tren positif dengan penurunan sebesar 5 persen atau berkurang sebanyak 193 titik dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 3.896 lokasi. Dari total perlintasan yang ada saat ini, sebanyak 2.776 titik telah terdaftar secara resmi, sementara 927 lainnya masih berstatus tidak terdaftar. Hal yang perlu menjadi perhatian serius adalah dari seluruh perlintasan terdaftar tersebut, baru 1.864 lokasi yang telah dijaga, sedangkan 912 lokasi lainnya masih tanpa penjagaan.
Tragedi di perlintasan sebidang masih menjadi tantangan besar bagi keselamatan transportasi nasional. Dalam kurun waktu enam tahun terakhir (2020–2025), tercatat sebanyak 1.808 kecelakaan yang telah memakan 1.522 korban jiwa. Dari total korban tersebut, tingkat fatalitas tergolong tinggi dengan rincian 565 orang meninggal dunia (37,1 persen), 392 orang luka berat (25,2 persen), dan 574 orang luka ringan (37,7 persen). Sebagai langkah mitigasi, pemerintah bersama KAI telah melakukan upaya agresif dengan menutup permanen 202 titik perlintasan, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar, sepanjang tahun 2025 dan melakukan 114 penyempitan, sehingga total terdapat 316 penutupan dan penyempitan di perlintasan sebidang.

Data menunjukkan korelasi kuat antara ketiadaan penjagaan dan angka kecelakaan, yakni mencapai 78 persen. Mayoritas korban merupakan pengguna sepeda motor dengan porsi 55 persen. Namun, yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah besarnya keterlibatan kendaraan roda empat ke atas dan truk yang mencapai 45 persen, mengingat dampak fatalitas dan kerugian material yang ditimbulkan.
Ditinjau dari faktor penyebab, mayoritas kecelakaan dipicu oleh perilaku berkendara berisiko. Sebanyak 252 kejadian (87 persen) disebabkan oleh tindakan menerobos perlintasan. Selain itu, faktor teknis seperti kendaraan yang mogok di tengah rel menyumbang 29 kejadian (10 persen), sementara kendala pada prasarana seperti palang pintu yang terlambat atau tidak tertutup tercatat sebanyak 9 kejadian (3 persen).

Kerawanan jalur logistik terlihat dari tingginya angka kecelakaan angkutan barang. Dalam periode satu tahun terakhir hingga Januari 2026, telah terjadi 18 kasus truk menemper kereta api. Hal ini mempertegas perlunya audit keselamatan khusus bagi armada angkutan berat yang melintasi jalur rel.
Mitigasi Risiko

















